Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia mengalami perkembangan dan perubahan secara terus menerus sebagai akumulasi respon terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi selama ini pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan tegnologi serta seni dan budaya. Hal ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum.
PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Dalam upaya pembinaan terhadap satuan-satuan PAUD tersebut, diperlukan adanya sebuah kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi anak usia dini yang berlaku secara nasional. Saat ini KTSP mulai diterapkan di Taman Kanak-kanak. Kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi adalah rambu-rambu yang dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum dan silabus (rencana pembelajaran) pada tingkat satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Dalam kurikulum PAUD terdapat standar kompetensi yang dapat dicapai oleh Anak Usia Dini. Standar kompetensi anak usia dini adalah standar kemampuan anak usia 0-6 tahun yang didasarkan pada perkembangan anak. Standar kompetensi ini digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum anak usia dini. Standar kompetensi anak usia dini terdiri atas pengembangan aspek-aspek sebagai berikut (a)Moral dan nilai-nilai agama, (b)Sosial, emosional, dan kemandirian, (c) Bahasa, (e) Kognitif, (f) Fisik/Motorik, dan (g) Seni. Keenam aspek tersebut apabila diterapkan dengan baik dapat lebih mengembangkan potensi sekolah (TK).
Dalam ruang lingkup pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Taman Kanak-Kanak perencanaan pembelajaran berangkat dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah dimodifikasi baik muatan pembelajaran, model pembelajaran, dan media pembelajarannya (KTSP) dari DIKNAS. Panduan krikulum tersebut dibuat matrik yang nantinya akan digunakan untuk menentukan alokasi waktu yang selanjutnya akan menjadi acuan dalam pembuatan Satuan Kegiatan Harian (SKH) dan Satuan Kegiatan Mingguan (SKM). Selain itu, dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdapat materi muatan lokal yang harus dikembangkan. Materi muatan lokal tersebut merupakan kegiatan kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah. Contoh muatan lokal yang dapat disertakan dalam KTSP TK adalah: pembuatan kerajinan tangan, makanan khas daerah, pengembangan kesenian daerah dan masih banyak lagi. Tergantung potensi daerah masing-masing.
Penerapan kurikulum ini tidak akan berjalan seperti apa yang diharapkan dalam tujuan diterapkannya KTSP di Taman Kanal-kanak apabila kepala TK dan guru di suatu sekolah atau lembaga kurang kreatif dan kurang memiliki pengalaman. Sumberdaya Manusia (SDM) yang unggul sangan diperlukan dalam kelancaran penerapan kurikulum ini pada lembaga pendidikan Taman Kanak-kanak.